JAKARTA. Langkah hukum perusahaan farmasi asal Amerika Serikat Pfizer Products Incorporated membatalkan sejumlah merek obat stamina pria yang mereka anggap mendompleng produk unggulannya, Viagra, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan salah satu merek obat kuat lokal, yakni Siagra.
Kemarin, pengadilan menyatakan Siagra terbukti memiliki persamaan dengan Viagra, baik dalam pengucapan maupun penulisan. "Hakim mengabulkan semua tuntutan pembatalan pendaftaran merek Siagra di Depkumham," kata Yosef Sri Sasongko, pengacara Pfizer, Senin (4/1).
Hakim juga menyatakan, Viagra merupakan merek terkenal. "Di Indonesia merek ini sudah terkenal dan terdaftar terlebih dulu dibandingkan Siagra," tegas Yosef. Sayang, Benny Djaja, pengusaha obat pembuat Siagra tak pernah hadir di sidang.
Pfizer menggugat Benny lantaran telah mendompleng produknya pada 16 September 2009 lalu. Pfizer menuntut pengadilan membatalkan pendaftaran merek obat itu.